Senin, 29 April 2024

Pengacara Nikita Mirzani Ragu Info Kliennya Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 22 Juni 2022 21:38

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota

Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 itu beredar di media sosial.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Plt Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam, mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan press conference yang kami lakukan Rabu 15 juni 2022 lalu," ujar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment