Tanggapan Pemkab Malinau
Menanggapi somasi Susi Air atas insiden pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Bandara R.A. Bessing Malinau, Sekretaris Daerah atau sekda Malinau Ernes Silvanus sampaikan pernyataan.
Saat ini menurut Ernes Silvanus kepada Tempo, pihaknya pelajari dulu poin-poin somasi Susi Air melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz.
Ernes Silvanus sampaikan bahwa Pemkab Malinau Kaltara akan jawab somasi dalam waktu 3x24 jam atau 3 hari.
“Untuk masalah ganti rugi, kami atas nama pemerintah daerah tidak bisa keluarkan uang dengan seenaknya. Ada mekanismenya dari lembaga yang berwenang,” ujar Ernes saat dihubungi pada Senin petang, 7 Februari 2022.
Ernes katakan bahwa Pemkab Malinau akan lakukan komunikasi dengan kuasa hukum Susi Air.
Ernes Silvanus harapkan persoalan penyelesaian kontrak sewa hanggar tersebut tidak sampai naik ke proses hukum selanjutnya.
“Kami tidak akan bicara tentang pengadilan,” kata Ernes Silvanus. (Redaksi)