Jumat, 22 November 2024

Pemkab Malinau Tanggapi Somasi Susi Air, 3x24 Jam Akan Sampaikan Jawaban

Selasa, 8 Februari 2022 15:19

Pesawat yang berada di luar hanggar dan dikelilingi Satpol PP. (Foto: capture Twitter Susi Pudjiastuti)

POPNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan tanggapan atas somasi PT ASI Pudjiastuti (Susi Air). Somasi itu terkait pengusiran pesawat dari Hanggar Bandara R.A. Bessing Malinau tempo hari.

Pihak Susi Air melayangkan somasi Senin (7/2/2022). Isinya adalah minta kepada Pemkab Malinau untuk meminta maaf dan kepada Susi Air.

Pihak Pemkab Malinau juga diminta bayar ganti rugi Rp8,9 miliar atas pengusiran pesawat itu.

Senin kemarin, pihak Susi Air melalui Kuasa Hukum Donal Fariz memberikan statemen.

Susi Air layangkan somasi untuk Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.

Somasi Susi Air itu berkaitan dengan perkara pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment