Syaratnya mempelai wanita harus ahlul kitab, baik dari yahudi atau nasrani.
“Jadi gini, pada dasarnya kalau yang cewe muslim itu sudah gak boleh, jelas dalam Al-Qur’an,” ujar Habib Husein Ja’far dalam video pendek yang diunggah channel youtube Zaen Media, dilihat PopNewsID Sabtu (12/3/2022).
Judul Youtube itu ‘Nikah Beda Agama Habib Ja’far’.
Habib Husein Ja’far juga sampaikan pendapatnya bahwa pria muslim boleh menikah dengan wanita non muslim asalkan dengan syarat mereka adalah ahlul kitab, yaitu beragama yahudi dan nasrani.
“Kalau cowo yang muslim terus cewenya non muslim itu Qur’an memperbolehkan,” ujar Habib Husein Ja’far.
“Asalkan non muslimnya itu ahlul kitab, kalau enggak yahudi, nasrani,” ujar Habib Husein Ja’far menandaskan. (Redaksi)
Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.