Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Masinton Dilaporkan ke Mkd Buntut Usulkan Hak Angket Buat MK, PDIP Tak Ikut Campur

Sabtu, 4 November 2023 17:9

BERBICARA - Masinton Pasaribu. politisi PDI Perjuangan/ Foto: gesuri.id

Dia menjelaskan, dalam waktu tujuh hari jika laporan tersebut memenuhi syarat formil, MKD akan mengadakan rapat pleno. 

"Apakah akan ditingkatkan ke pemeriksaan pokok masalah atau dianggap tidak memenuhi syarat," jelasnya. 

Di sisi lain, Nazaruddin mengingatkan anggota DPR harus tetap mematuhi kode etik, meskipun memiliki kekebalan hukum dalam bertugas. 

"Secara umum kami menyampaikan pesan bahwa meskipun anggota DPR memiliki kekebalan secara hukum dalam menjalankan tugasnya, tetapi tetap harus mematuhi kode Ethic anggota DPR," imbuhnya.

Bukan Perintah PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak ikut campur dalam hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang disusulkan anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu

Hasto hanya menegaskan bahwa hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPR. 

"Ya kami tidak masuk dalam persoalan itu. 

Hanya, hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR RI," kata Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

Oleh karena itu, Hasto menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Menurutnya, hak-hak tersebut baru akan digulirkan apabila menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. 

"Berkaitan dengan hal-hal yang strategis terkait dengan bangsa dan negara, terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat.

Enggak ada keberpihakan pada yang lain," ujar Hasto. 

Hasto pun mengembalikan wacana hak angket ini kepada para anggota dewan yang duduk di Senayan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment