Sabtu, 18 Mei 2024

Berita Nasional

Manuver Politik Dibongkar, Erick Thohir Adukan Podcast Garapan Tempo Media Group ke Dewan Pers

Sabtu, 15 Juli 2023 14:49

BERDOA - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara/ Foto: IG @erickthohir

"Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan," ujar dia.

Menurut Setri, podcast Bocor Alus merupakan perluasan dari isi majalah Tempo

Sejumlah informasi yang disampaikan di podcast tersebut pun telah dimuat atau akan ditulis di majalah Tempo yang terbit setiap pekan.

Tempo Hargai Erick Thohir

Namun, Setri menghargai pengaduan oleh Erick Thohir atas materi podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir' yang dilayangkan pada Minggu, 9 Juli 2023. 

Ia juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers alih-alih melapor ke kepolisian.

Ia menilai penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus. 

Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.

"Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," ucapnya.

Sikap Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers

Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangannya.

Ia memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. 

Ia pun menyatakan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana sepakat jika sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment