"Memastikan masa depannya, pendidikannya, serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya," ujar Atalia.
Atalia sebelumnya meluruskan sejumlah informasi terkait fakta korban. Beberapa informasi tersebut antara lain jumlah 20 anak diamankan. Di antaranya 13 korban dan 7 saksi.
"Usia 14-20 tahun. 9 bayi dilahirkan dari 8 santriwati. Ada yang 2 kali melahirkan. Korban berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Semua korban dan saksi sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK." ujar Atalia, 11 Desember 2021 kemarin.
Klarifikasi juga datang dari Ridwan Kamil. Sama-sama melalui media sosial dengan sang istri, Ridwan Kamil pun memberikan beberapa point penjelasannya terkait perjalanan kasus pemerkosaan santriwati itu dari awal hingga ramai di ranah publik.
Begini penjelasan Ridwan Kamil
Sejak Mei diketahui kasusnya.