POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Menurut data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar.
Suami dari Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah baik roda dua maupun empat seharga Rp55,14 miliar.
Lebih lanjut, Raffi mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, harta lainnya Rp5,3 miliar.
Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya senilai Rp1.033.996.390.568.
Raffi Ahmad dikenal sebagai Presiden Komisaris RANS Entertainment. Ia pun membangun perusahaan bersama sang istri, Nagita Slavina, melalui RANS Entertainment. Perusahaan itu bergerak dalam sektor media, ritel, FMCG, grup olahraga dan grup wisata.
Selain itu, ia juga sempat mengungkapkan rencana merambah bisnis properti. Perusahaannya akan membangun apartemen di dekat lokasi kediaman Raffi, di kawasan Andara, Depok, Jawa Barat.
Mereka juga aktif di dunia maya dan menjadi pasangan artis yang paling banyak diikuti di Indonesia. Instagram @raffinagita1717 itu telah memiliki lebih dari 74,8 juta pengikut, sedangkan YouTubenya memiliki lebih dari 26 juta subscriber.
(*)