POPNEWS.ID - Komisi II DPRD Kaltim menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Alur Sungai Mahakam.
Untuk menyusun Perda tersebut, Komisi II berencana studi banding ke Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menjelaskan, Kaltim perlu belajar dari pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mengoptimalkan pendapatan dari alur Sungai Mahakam.
Hal itu menurutnya bisa dimulai dengan menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kalsel.
Nidya Listiyono mengatakan Kunker ini bisa diikuti para pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda.
Tujuannya untuk memperkuat acuan kerangka pembuatan Perda pengelolaan potensi alur Sungai Mahakam.