Minggu, 24 November 2024

Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi oleh SKP Tapi Gagal Karena Belum Cukup Bukti

Selasa, 15 Februari 2022 23:3

Ketua SKP, Sandy Tumiwa (Foto: Youtube Kompas TV)

"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Kompas TV.

Menurut Sandy, kedatangan SKP ke Bareskrim Polri bersifaat konsultasi. Pihaknya akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.

"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua. Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," kata Sandy.

Dari keterangan Sandy Tumewa, pihaknya melaporan Khalid Basalamah karena Ustaz tersebut dianggap lakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan Indonesia.

"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy.

Ustadz Khalid sebelumnya diketahui telah membuat klarifikasi dan minta maaf.

Tapi Sandy bersama SKP tetap akan memproses hukum. Tujuan SKP memberikan efek jera.

"Ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Hal ini harus dapat efek jera," kata Sandy.

Sandy minta agar Khalid Basalamah hapus konten pernyataan soal wayang.

"Kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut," kata Sandy. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment