Kamis, 28 November 2024

Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi oleh SKP Tapi Gagal Karena Belum Cukup Bukti

Selasa, 15 Februari 2022 23:3

Ketua SKP, Sandy Tumiwa (Foto: Youtube Kompas TV)

POPNEWS.ID - Khalid Basalamah dilaporkan ke Polisi oleh SKP tapi gagal karena belum cukup bukti.

SKP adalah organisasi masyarakat atau ormas Setya Kita Pancasila.

Ormas ini laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri.

SKP menduga Khalid Basalamah yang merupakan ustadz itu telah melakukan ujaran kebencian.

Pernyataan Ustad Khalid Basalamah


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Berikut ini ucapan Khalid Basalamah yang sebutkan bahwa wayang haram. Ucapan dalam bentuk video saat Ustad Khalid Basalamah itu viral di media sosial.

Ucapan Ustadz Khalid Basalamah itu muncul ketika menjawab pertanyaan dari seorang jamaah terkait hukum wayang dan dalang.

Ustaz Khalid Basalamah lalu jelaskan dengan tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya.

"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," kata Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid juga sampaikan bahwa meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," kata Khalid Basalamah.

"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," imbuhnya.

Khalid Basalamah lalu sarankan agar mereka yang punya wayang memusnahkan wayang dan bertaubat nasuha.

"Ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (Wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata Khalid.

Dilaporkan ke polisi

SKP menganggap ucapan Ustadz Khalid Basalamah itu mengadung ujaran kebencian. Ketua SKP, Sandy Tumiwa polisikan Khalid Basalamah Selasa (15/2/2022).

SKP persoalkan isi ceramah Khalid Basalamah. Tapi laporan SKP tidak ditindaklanjuti Bareskrim karena belum cukup bukti.

SKP lalu diarahkan Bareskrim agar melengkapi legalitas.

"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Kompas TV.

Menurut Sandy, kedatangan SKP ke Bareskrim Polri bersifaat konsultasi. Pihaknya akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.

"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua. Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," kata Sandy.

Dari keterangan Sandy Tumewa, pihaknya melaporan Khalid Basalamah karena Ustaz tersebut dianggap lakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan Indonesia.

"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy.

Ustadz Khalid sebelumnya diketahui telah membuat klarifikasi dan minta maaf.

Tapi Sandy bersama SKP tetap akan memproses hukum. Tujuan SKP memberikan efek jera.

"Ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Hal ini harus dapat efek jera," kata Sandy.

Sandy minta agar Khalid Basalamah hapus konten pernyataan soal wayang.

"Kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut," kata Sandy. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment