Sehingga, ucapnya, semua anggota keluarga dapat tercatat dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.
“Semestinya satu keluarga itu misalnya di TPS 1 ya TPS 1 semua, ini ada yang di TPS 1, TPS 2 karena berkaitan dengan abjad itu tadi,” ujar Joha, sapaan akrabnya.
Kemudian terkait pendataan pemilih, disampaikannya, banyak masyarakat yang tidak coblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan.
“Pendataan di masyarakat itu masih banyak warga yang tidak coblos di tempatnya, sehingga harus dilakukan perubahan,” ungkapnya.
Ia berharap penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan datang harus lebih baik lagi dari Pemilu kali ini.
“Semoga di Pilwali dan Pilgub permasalahan yang ada sekarang sudah diperbaiki," harapnya. (advertorial)