Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2024

Ketua DPRD Samarinda akan Klarfikasi Komisi III dan Pemkot Soal Amdal Terowongan Sungai Dama

Kamis, 6 Juni 2024 11:0

Ketua DPRD Samarinda, Sugiono yang kembali mengimbaukan kondusifitas jelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024. (IST)

POPNEWS.ID - Pembangunan terowongan Sungai Dama Samarinda dikabarkan belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan alias Amdal.

Hal ini pun membuat Ketua DPRD Samarinda, Sugiono, terkejut.

Sugiono akan mengklarifikasi kabar tersebut ke Wali Kota Samarinda dan Komisi III DPRD Samarinda yang membidangi hal tersebut.

“Saya coba konfirmasi ke Komisi III dulu yah,” ucap Sugiono, Rabu (6/5/2024).

Ia mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti apakah proyek terowongan tersebut benar-benar tidak memiliki AMDAL.

“Saya aja belum mengetahui sejauh ini, malahan saya kaget tiba-tiba ditodong terkait terowongan ini,” lanjutnya.

Sugiono menegaskan pentingnya memiliki AMDAL sebelum memulai proyek pembangunan apa pun.

“Tapi yang jelas dimana-mana itu sebelum proyek pembangunan harus ada AMDAL-nya,” tegasnya.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan sesuai dengan aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Setelah melakukan konfirmasi dengan Komisi III, Sugiono juga berencana untuk meminta penjelasan langsung dari Wali Kota Samarinda mengenai status AMDAL proyek terowongan tersebut.

Ia berharap dengan Langkah ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait pembangunan terowongan yang tengah menjadi sorotan publik.

Dengan adanya tindak lanjut ini, Sugiono berharap bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proyek terowongan tersebut dan memastikan bahwa seluruh prosedur telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masalah AMDAL proyek Terowongan di kawasan Sungai Damak itu mencuat setelah diungkap oleh politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. 

Mulanya dia mengungkap saat rapat dengan Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum) Samarinda Desy Damayanti. 

Ungkapan Joni juga terekam dan tersebar di media sosial karena diposting sendiri diakunnya.

Usai itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, memberikan penjelasan. 

Terkait status proyek tersebut, Desy menjelaskan bahwa secara administratif semua dokumen terkait AMDAL sudah rampung.

“Administrasinya sudah selesai, sidang AMDAL juga sudah dilakukan, namun penyampaian dokumen AMDAL ke anggota dewan belum dilaksanakan,” ujarnya saat usai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Hotel Mercure, Kamis (18/5/2024).

Desy mengungkapkan bahwa penundaan penyampaian dokumen tersebut disebabkan oleh instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Kami menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Desy menjelaskan bahwa pengurusan AMDAL bukanlah proses yang sederhana.

“Ada evaluasi dan teknis terhadap kondisi-kondisi yang ada. Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan antara perencanaan fisik dan pengawasannya, mengikuti kondisi eksisting yang ada saat ini,” jelasnya.

Desy juga menekankan bahwa ada banyak variabel yang mempengaruhi proses AMDAL selama pelaksanaan proyek.

“Ketika terowongan digali, kita belum tahu pasti kondisi dalamnya. AMDAL bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung. Jadi, ada kemungkinan dokumen harus direvisi,” katanya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment