POPNEWS.ID - Setiap komisi di DPRD Samarinda akan membentuk panitia khusus (pansus).
Langkah ini diambil guna menyelesaikan penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Sebelumnya, Bapemperda menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD, Selasa (21/2/2023).
Dalam rapat tersebut, dijelaskan ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah di Kota Samarinda.
"Pembentukan pansus per komisi yang direncanakan besok akan diparipurnakan" ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda.