POPNEWS.ID - Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim meminta masa perpanjangan waktu kerja hingga 3 bulan ke depan.
Diketahui, Pansus ini dibentuk pada 15 November 2022.
Namun, hingga kini, kerja Pansus belum sepenuhnya rampung.
Permintaan perpanjangan waktu kerja ini disampaikan dalam paripurna penyampaian hasil kerja pansus DPRD Kaltim.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
"Kami meminta penambahan masa kerja pansus selama tiga bulan," kata M. Uidn, Senin (6/2/2023).
Tiga bulan tambahan masa kerja akan digunakan Pansus IP dengan melakukan beberapa kegiatan.