"Akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor, pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya," ucapnya, Kamis (17/10).
Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan kapan penyelidik akan meminta keterangan dari Olla selaku pelapor.
Ade Ary turut menyebut dalam laporan itu Olla turut menyertakan bukti berupa tangkapan layar yang memuat unggahan akun media sosial.
Bukti itu kini masih didalami penyelidik.
"Saat membuat laporan saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan," pungkasnya. (*)