Ia mengatakan, salah satu modus kejahatan terkait investasi ilegal adalah melalui tokoh-tokoh terkenal seperti selebgram, tokoh publik, pejabat hingga tokoh agama.
"Penawaran produk investasi ini sering diadakan dalam acara webinar atau gathering yang pada umumnya sering diikuti oleh para public figure, seperti pejabat, artis tokoh politik dan lainnya dilakukan di tempat yang mewah, hotel berbintang guna menunjukkan bonafit usahanya," terang dia.
Ma'mun menuturkan, masyarakat harus paham dan hati-hati saat ditawari investasi dengan hasil cepat.
"Tidak mungkin orang investasi orang usaha secara legal itu, dalam satu tahun sudah punya harta ratusan miliar itu instan.
Sudahlah jangan ikut," tutur dia.
Masalah investasi bodong yang melibatkan tokoh yang dikenal ini juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada dua penyebab mengapa masyarakat gampang tergiur dengan godaan cepat kaya.