Jumat, 22 November 2024

Kabar Trending

Kasus Investasi Ilegal, 8 dari 10 Crazy Rich Indonesia Kini Dipenjara, 2 lagi Segera Nyusul

Selasa, 22 Agustus 2023 12:31

Crazy Rich Medan, Indra Kenz

Ia mengatakan, salah satu modus kejahatan terkait investasi ilegal adalah melalui tokoh-tokoh terkenal seperti selebgram, tokoh publik, pejabat hingga tokoh agama.

"Penawaran produk investasi ini sering diadakan dalam acara webinar atau gathering yang pada umumnya sering diikuti oleh para public figure, seperti pejabat, artis tokoh politik dan lainnya dilakukan di tempat yang mewah, hotel berbintang guna menunjukkan bonafit usahanya," terang dia.

Ma'mun menuturkan, masyarakat harus paham dan hati-hati saat ditawari investasi dengan hasil cepat.

"Tidak mungkin orang investasi orang usaha secara legal itu, dalam satu tahun sudah punya harta ratusan miliar itu instan. 

Sudahlah jangan ikut," tutur dia.

Masalah investasi bodong yang melibatkan tokoh yang dikenal ini juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada dua penyebab mengapa masyarakat gampang tergiur dengan godaan cepat kaya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment