POPNEWS.ID - Bantuan Langsung Tunai untuk karyawan swasta atau BLT BPJS bakal berlanjut di 2022?
Sebelumnya, Kementrian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan program yang disebut juga dengan nama subsidi gaji.
Program tersebut berlangsung 2020 dan 2021.
Kabarnya, Kemnaker menyiapkan program lanjutan untuk subsidi gaji di 2022, ini.
Kemnaker berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 sektor ketenagakerjaan lewat penerapan kesejahteraan salah satunya bantuan subsidi gaji atau upah.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa program Bantuan Subsidi gaji atau Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut.
"Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," ujar Sekjen Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Anwar menjelaskan revitalisasi, optimalisasi serta modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan.
Beberapa di antaranya seperti Karirhub untuk link and match, Skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja, Bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri serta program-program lainnya.
Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan dalam Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.
Untuk itu, Badan Perencanaan dan Pengembangan juga terus berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan antara ilmu pengetahuan dengan kebijakan.
"Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," tandas Anwar Sanusi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS