"Perkiraan saya, proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan.
Kalau proses itu dimulai sekarang, baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai.
Pemilu 14 Februari sudah usai. Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi," tegasnya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut menilai, pemilu bisa gagal dilaksanakan jika pemakzulan dimulai sekarang.
"Akibatnya, 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi habis, belum ada Presiden terpilih yang baru. Negara ini akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan," sebutnya.
Yusril mengaku heran dengan tokoh-tokoh yang berusaha memakzulkan presiden lewat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sebab, menurutnya, rencana pemakzulan harus disampaikan kepada fraksi-fraksi DPR, agar lembaga ini bisa segera menindaklanjutinya.
Lebih lanjut, dia menilai, pemakzulan adalah aksi yang dilakukan untuk memperkeruh pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk memusatkan perhatian pada penyelenggaraan pemilu.
"Marilah kita membangun tradisi peralihan jabatan presiden berlangsung secara damai dan demokratis sesuai UUD 1945," tutup Yusril. (*)