6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berdasarkan LHKPN tahun 2014, SBY diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 13,98 miliar.
Harta tersebut berasal dari berbagai macam, mulai dari transportasi dengan nilai mencapai Rp 500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp 5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp 6 miliar.
7. Joko Widodo (Jokowi)
Berdasarkan LHKPN, Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta sebanyak Rp 95,80 miliar.
Harta tersebut berasal dari berbagai hal mulai dari tanah, kendaraan hingga harta bergerak lainnya.
Adapun, rincian harta Jokowi terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan sebesar Rp 66,20 miliar Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo.
Sementara, alat transportasi dan mesin senilai Rp 432 juta yang terdiri dari dua unit pikap merek Suzuki tahun 1997 dan 2002, dua unit Mercedes-Benz tahun 1996 dan 2004, satu truk Isuzu tahun 2002, satu unit Nissan Grand Livina tahun 2010, satu unit Nissan Juke tahun 2012, dan satu unit motor Yamaha Vega tahun 2001.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga memiliki harta bergerak senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.
Jokowi tercatat tidak memiliki utang. (*)