POPNEWS.ID - Tagar #TangkapFerdinand viral di media sosial Twitter, Rabu (5/1/2022).
Viralnya tagar itu gegara Ferdinand Hutahaean mencuit kata-kata berbau intoleran di Twitter.
Status tersebut dibuat Ferdinand pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.
Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama langsung mendatangi Bareskrim Polri. Haris nyatakan akan laporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan 'Allahmu lemah'.
DPP KNPI menurut Haris menilai cuitan Ferdinand meresahkan dan merusakn persatuan.
"Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," jelas Haris dikutip dari Detik.
Ferdinand dilaporkan atas dugaan terhadap Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ferdinand juga dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.