POPNEWS.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengusut dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
Teranyar, Korps Beskal melakukan kegiatan penggeledahan di Perusda Pertambangan BKS di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (14/1/2025) kemarin.
Pada penyelidikan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan kalau pihaknya sedang mengusut dugaan pidana korupsi penggelolaan keuangan Perusda Pertambangan BKS medio 2020-2021.
Selama penggeledahan, lanjut Toni, Tim Penyidik yang bekerja selama 3 jam, sedikitnya mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusda BKS.
“Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” jelas Toni dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (15/1/2025).