Minggu, 6 Oktober 2024

Tuntutan Jaksa Untuk Jerinx 2 Tahun Penjara, Akui Sudah Bisa Menebak

Jumat, 18 Februari 2022 23:1

Jerinx usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

"Satu soal keluarga, jadi saya harus merawat ibu yang sedang sakit seorang diri. Saya sedang program punya anak karena saya baru nikah belum punya anak. Lalu ketiga saya sudah meminta maaf di hari yang sama dan sudah dimaafkan Adam Deni waktu itu ada bukti-buktinya," ucapnya.

Jerinx pun menyebut kasus ini tidak akan terjadi jika dia membayar Adam Deni senilai Rp 15 miliar.

"Saya sih sebenarnya nggak harus masuk sel kalau punya uang Rp15 miliar. Jadi pada intinya saya dipenjara, kasusnya sampai sejauh ini tuh penyebabnya cuma satu, karena Adam Deni minta Rp15 M dan saya nggak punya itu, akhirnya saya kasusnya dilanjutkan," katanya.

Kuasa hukum Jerinx, Pilipus Tarigan nilai bahwa jaksa mengesampingkan fakta yang disampaikan saksi a de charge.

Pilipus juga yakin Jerinx tidak bersalah.

"Harusnya penuntut umum melihat dari segala sisi bagaimana perkara ini terjadi, lalu melihat fakta-faktanya, terbukti lagi pelapor bukan orang yang beriktikad baik. Terkonfirmasi dari keterangan dokter Tirta, ada juga laporan polisi dalam perkara pemerasan, artinya itu tidak masuk pertimbangan. Menuntut 2 tahun emang Jerinx ini mau diapain? Apa kesalahannya? Apakah tidak berguna? Ini harus dilihat juga," kata Pilipus. (Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment