POPNEWS.ID - DPRD Kaltim memberi angin segar pada guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru tersebut berpotensi mendapat kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai peningkatan TPP itu penting untuk kesejahteraan guru.
Potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
Saleh mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian.
"Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada," ujar Saleh, Senin (4/9/2023).
Saleh mengharapkan peningkatan terhadap TPP PPPK menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp1 juta.