Menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, penggunaan kata ‘stunting’ sebagai candaan itu tidak dibenarkan.
“Bukan lagi sekadar candaan. Itu merupakan pembullyan (perundungan) dan penghinaan. Kita tidak boleh tutup mata soal stunting,” kata Rinda, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan agar semua pihak tidak meremehkan kasus stunting.
Seluruh pihak ia minta perlu berkerja keras untuk menurunkan dan mencegah terjadinya kasus stunting.
“Semakin cepat kita cegah, semakin cepat kita obati, semakin cepat teratasi,” pungkasnya. (Advertorial)