Solihin mengatakan penertiban kabel itu akan mulai dilakukan di 2024 ini.
Dikatakannya, pihaknya bukan hanya merapikan kabel di lingkungan OPD, akan tetapi di jalan umum Kota Tenggarong juga akan ditertibkan.
“Harapan Kita tidak ada lagi kabel yang mengganggu aktivitas dan membahayakan nyawa masyarakat,” harapnya.
Satpol PP dan Dinas Pehubungan (Dishub) Kukar, juga mengambil peran dalam menertibkan kabel yang terpasang di pinggir jalan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keindahan tata kota. (adv)