"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.
Kendati begitu, penyidik tetap mencari jalankan proses pemeriksaan dan penyidikam terhadap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," terangnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS