POPNEWS.ID - Nikita Mirzani kembali jadi perbincangan di berbagai media sosial.
Pasalnya, Nyai, sapaan akrabnya bisa ke luar negeri, tepatnya ke Thailand.
Padahal, status Nikita Mirzani saat ini adalah tersangka UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota, karena dua kali mangkir pemeriksaan.
Terbaru Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.
"NM pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/07/2022).
Nikita Mirzani sendiri telah bersikap kooperatif, sebab sebelum dirinya memutuskan untuk terbang, ibu tiga anak itu telah melakukan wajib lapor pada Selasa (26/7/2022) bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Diketahui Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri pada Tabu (27/7/2022).
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucap Iwan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan pergi ke Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 27 Juli 2022, sekira pukul 11.28 WIB.
Lebih lanjut, pihak kepolisian sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap janda tiga anak itu untuk bepergian ke luar negeri.
Sebab meyakini jika NM akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.
Kendati begitu, penyidik tetap mencari jalankan proses pemeriksaan dan penyidikam terhadap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," terangnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS