POPNEWS.ID - Kota Samarinda salah satu kabupaten dan kota, yang memperoleh Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (28/2/2023).
Dinilai, penanganan persoalan sampah yang ada di Samarinda saat ini sudah mulai membaik, terbukti dengan adanya inovasi yang terbarukan dalam Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada).
Hal itu diketahui berdasarkan undangan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan surat Nomor UN.11/PSLB3/PAS/PLB.0/2/2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani menjelaskan terdapat tiga tingkatan dalam penghargaan Adipura.
Di mulai dengan Sertifikat Adipura, Piala Adipura dan yang ketiga adalah kategori utama menerima Adipura Kencana.
“Kita baru di level sertifikat, karena kita pengelolaannya bagus. Kenapa tidak dapat piala? karena kalau piala harus ada persyaratan lain,”kata Yama saat dihubungi melalui via telepon, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada tahun 2013 lalu, Kota Samarinda juga mendapatkan sertifikat Adipura, namun dengan penilaian yang berbeda karena dalam tahun tersebut, salah satu tempat yang menjadi lokus penilaian Adipura adalah pasar.
“Sekarang tidak, tapi bagaimana pengelolaan sampah yang tercantum dalam jakstrada ditambahan dengan kelas-kelasnya tadi. Artinya kita menyesuaikan, misalnya targetnya 19 persen, ya 19 persen sesuai target,”ujarnya.