POPNEWS.ID - Ahmad Sahroni, yang disebut-sebut Adam Deni dalam permintaan maafnya, merespon pernyataan Adam Deni.
Ahmad Sahroni merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni sampaikan bahwa proses hukum terhadap Adam Deni agar terus berlanjut.
"Lanjutkan. Inilah yang namanya Proses hukum. Semua terkait ttg adanya aturan Hukum yg berlaku," kata Ahmad Sahroni, Rabu (23/2/2022).
Ahmad Sahroni juga ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Pasalnya, ada implikasi hukum di balik perilaku bermedia sosial.
"Bagi Pelaku medsos hrs hati2 agar tidak sembarangan Melakukan segala cara di media sosial," kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, nama Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI disebut-sebut Adam Deni dalam pernyataan permintaan maafnya.
Di video itu, Adam Deni sampaikan dirinya sudah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri kurang lebih 13 hari.
Adam Deni lalu maaf kepada Ahmad Sahroni. Dia mengaku khilaf telah dan melakukan perbuatan tersebut atas suruhan seseorang berinisial OS.
Adam Deni meminta Ahmad Sahroni agar menyudahi masalah tersebut.
Pernyataan permintaan maaf Adam Deni oitu disampaikan melalui sebuah video yang dirilis tim kuasa hukumnya, Selasa (22/2/2022).
Menurut kuasa hukum Adam Deni, Susandi, video itu dibuat melalui kamera video ponsel guna untuk permintaan maaf kepada pelapor.
"Kami berharap lewat video permintaan maaf tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak," kata Susandi. (Redaksi)