Menurutnya, dampak-dampak atas rencana pertambangan ini sudah terlihat.
Pertama, hubungan sosial antar warga menjadi tidak harmonis sebab politik adu domba dari pemerintah yang terus dilakukan demi mulusnya pembebasan tanah.
Kedua, dampak lingkungan dari aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan tambang dari Bendungan ke Wadas sudah terjadi seperti longsor, banjir lumpur, kebisingan akibat aktivitas alat berat, penurunan kualitas udara akibat debu, penurunan kualitas air akibat rusaknya sumber mata air.
"Ini menandakan bahwa rencana pertambangan di Wadas minim perencanaan," ucap Siswanto.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar mengakui menjadi sasaran kritik lantaran proyek pembangunan Bendungan Bener di Wadas.
Ganjar merasa perkara itu dituntaskan setelah membayar ganti rugi Rp 11 miliar yang diterima kelompok warga yang kontra proyek tersebut.
Ganjar mengatakannya di hadapan wali kota se-Indonesia ketika menghadiri Rakernas XVI Apeksi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/7/2023). (*)