POPNEWS.ID - DPRD Kaltim mendesak Kepolisian mengusut kasus tergulingnya truk pengangkut batu bara di jalan umum.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin menduga, truk terguling itu mengangkut batu bara dari tambang ilegal.
Diketahui, truk pengangkut batu bara dengan nopol KT 8504 BK terguling di ruas jalan umum Samarinda-Kukar, Minggu (22/1/2023).
"Itu kan sudah terang benderang bahwa adalah diduga tambang ilegal yang diangkut sampai terbalik.
Kalau bicara insiden ini kan bukan yang pertama kali," ujar Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, Rabu (25/1/2023).
Keterbatasan kewenangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dalam menelusuri terkait insiden ini juga diungkapkannya.
Karena sudah masuk dalam ranah kepolisian, dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain adanya aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
"Kewenangan kita terbatas, tetapi bisa bergerak jika ada aduan dari masyarakat dengan aktivitas pertambangannya," tegasnya.