Pada 2023 ditetapkan sebesar Rp156,5 miliar dan terealisasi 82 persen atau Rp127,8 miliar.
Pada 2024, dana operasional Jokowi turun menjadi Rp138,3 miliar.
Sampai dengan awal April yang terealisasi baru Rp18,7 miliar atau 14 persen dari alokasi.
"Jadi seperti yang tadi telah disampaikan pak menko bahwa bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian perlinsos," pungkasnya. (*)