Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

Soal Penutupan Jalan Ring Road II, DPRD Samarinda Dorong Pemprov Ganti Rugi Lahan Warga

Jumat, 24 Februari 2023 20:52

Anggota DPRD Samarinda dari Partai Demokrat, Joni Sinatra Ginting

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendesak Pemprov Kaltim segera menuntaskan ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail, alias Ring Road II.

Diketahui, warga sempat menutup jalan tersebut lantaran tak kunjung mendapat ganti rugi dari Pemerintah.

Terbaru, warga kini telah membuka blokir Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang atau Ring Road II.

Pasalnya warga mendapat kabar bahwa Pemprov Kaltim bersedia mengganti rugi lahan yang dijadikan jalan tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menegaskan pemberian hak itu wajib dilakukan Pemprov sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
 
Diketahui, jalan tersebut sempat ditutup pada 13 Februari 2023 lalu oleh masyarakat setempat karena ganti rugi lahan yang tak kunjung terbayarkan.
 
Penutupan jalan itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan penutupan pada 2022 lalu dengan alasan yang sama, belum dipenuhinya hak warga pemilik lahan
 
Warga setempat menunggu pemerintah agar bisa menyelesaikan pembayaran tanah mereka yang dijadikan jalan umum tersebut.
 
"Mereka menutup jalan karena belum dibayar, 'kan," ujarnya.
 
"Solusinya harus bayar, 'kan masyarakat punya lahan. Lalu sebagian lahannya dipakai untuk pembangunan jalan umum dan pemerintah belum mengganti rugi," ujar Joni sapaan akrabnya.

Joni pun menegaskan dukungan terhadap masyarakat dalam rangka memenuhi haknya.

"Mereka itu masyarakat kecil yang hanya meminta haknya dipenuhi pemerintah," tegasnya.

Ia mengakui dirinya kurang mengetahui detailnya sejarah persoalan tersebut, tetapi dalam beberapa tahun terakhir persoalan tersebut memang menarik perhatiannya.
 
Joni turut memaklumi tindakan yang diambil oleh masyarakat terhadap penutupan jalan yang pernah terjadi, sebab diyakini melalui penutupan merupakan langkah dorongan guna mendapatkan kepastian.
 
"Saya juga kurang mengetahui awal mulanya persoalan itu terjadi pada periode pemerintahan siapa, tetapi jika melihat kondisi masyarakat itu maka  harus dibayar, itu bukan tanah pemerintah," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment