POPNEWS.ID - Pada Senin (14/11/2022), sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani dimulai.
Sidang Nikita Mirzani itu digelar di Pengadilan Negeri Serang.
Dari informasi yang ada, pada pekan depan, sidang tersebut tidak digelar. Hakim mengungkapkan terpaksa menunda sidang selama dua minggu karena terbentur dengan jadwal lomba tenis untuk semua jajaran Pengadilan Negeri Serang.
"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis.Nikita Mirzani merasa tidak senang dengan hal itu. Ia mengajukan protes.
"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.