POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda terus berupaya membenahi persoalan perparkiran di Kota Tepian.
Selain menertibkan, parkir juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Samarinda.
Terbaru, Pemkot Samarinda bakal menerapkan pembayaran parkir non-tunai
Sosialisasi penerapan parkir non-tunai mulai digencarkan Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda.
Agenda untuk penerapan parkir non-tunai itu diberlakukan pada April 2022.
Nantinya, parkir non tunai tidak hanya berlaku di tepi jalan umum, namun juga di pusat perbelanjaan dan parkir dalam gedung.
Dishub Samarinda menargetkan, agar seluruh warga Kota Tepian bisa mengetahui dan menerapkan sistem ini secara masif.
Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pengusaha dan operator parkir di mal yang ada di Kota Samarinda dalam rangka menginformasikan penerapan sistem ini.