Jika ditemukan pegawai yang menolak dilakukan tes urine ada sanksi yang menunggu.
Agus merinci jenis sanksi yang disiapkan bagi pegawai yang mangkir jalani tes urine tersebut.
Bagi para ASN yang tidak mau ikut tes urine, tunjangannya akan ditahan.
Sementara bagi tenaga honorer yang mangkir, pihaknya akan menahanan pencairan gaji.
Karena itu, Agus tegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini adalah wajib diikuti seluruh pegawai.
"Ini tegas karena wajib diikuti seluruh pegawai," tuturnya.