Senin, 23 Desember 2024

Sejumlah Karyawan Perusahaan Tambang Geruduk DPRD Kaltim, Imbas Dirumahkan Akibat Penyidikan Mabes Polri

Rabu, 21 Juni 2023 18:24

Para anggota DPRD Kaltim (barisan kiri) saat menemui perwakilan dari karyawan PT BEP (barisan kanan) terkait keluhan mereka yang tidak bisa bekerja karena penyidikan Bareskrim Mabes Polri. (IST)

POPNEWS.ID -  Ribuan karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) yang tidak lagi bekerja karena imbas penyidikan Bareskrim Mabes Polri.

Ada sekira 2500 karyawan PT BEP yang dirumahkan dan tidak lagi dipekerjakan akibat hal tersebut.

Imbas dari hal itu, ratusan karyawan yang tersisa menggeruduk kantor DPRD Kaltim untuk menyampaikan keluhan mereka pada, Rabu (21/6/2023).

Keluhan ratusan karyawan PT BEP itu pun disambut baik oleh para legislatif di gedung Karang Paci (sebutan lain DPRD Kaltim).

Seperti Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang DPRD Kaltim M Udin, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Juhri.

“Kita semua sudah mendengar keluhan dan apa yang telah disampaikan tadi. Maka secepatnya, mungkin sekitar dua hari lagi kita bikin samrinya dan akan bersurat ke Mabes Polri dan semoga bisa menjawab semua keluhan yang jadi problem bersama,” jelas Seno Aji yang dijumpai usai hearing bersama ratusan karyawan PT BEP.

Senada dengan Seno Aji, Sarkowi pun turut mengucapkan hal serupa.

Kata dia, polemik dirumahkan dan diberhentikannya ribuan karyawan PT BEP karena musabab konflik internal petinggi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment