POPNEWS.ID - Polisi menyebutkan ada niat jahat dari Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) dalam aksi penganiayaan terhadapp David (17).
Diketahui niat jahat tersebut sudah ada sejak ketiganya ada di dalam mobil Rubicon berwarna hitam sebelum bertemu David.
Akibat penganiayaan tersebut David yang juga anak petinggi GP Ansor tak sadarkan diri, koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Mario Dandy dan Shane jadi tersangka, sedangkan AGH yang juga kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.
Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan rekaman CCTV.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.
Awal saat Mario Dandy menghubungi Shane Lukas, dan juga saat mereka ditambah AGH berada di mobil.