Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR," ungkapnya.
"(Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," bebernya.
Mobil yang diduga digelapkan itu dikatakan Nurma satu unit saja.
Namun, untuk merek dan tipenya, kepolisian belum bisa menjelaskan lebih jauh.
"Satu unit. Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan," ujarnya.
Sebelumnya Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu.
Mereka telah menjalani biduk rumah tangga selama 5 tahun. (*)