"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," ujar Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan persnya, Rabu (15/5/2022).
Beberapa kali polisi meminta Nikita Mirzani untuk kooperatif. Namun ia tidak juga memperbolehkan mereka masuk ke dalam rumahnya.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," tutur Kombes Shinto Silitonga.
Soal memaksa masuk dan merusak jendela ART Nikita Mirzani, hal itu dibantah oleh polisi. Mereka menyebut apa yang diucapkan oleh Nikita Mirzani tidaklah benar.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," paparnya.
(redaksi)