POPNEWS.ID - Besaran beberapa retribusi di Samarinda akan mengalami penyesuaian.
Demikian diungkapkan Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Diketahui, saat ini DPRD Samarinda melalui Pansus II sedang merevisi Perda Retribusi Jasa Usaha.
Pansus II DPRD Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait revisi Perda Retribusi Jasa Usaha, Rabu (8/6/2022) siang.
Rapat kali ini, Panaus II meminta semua OPD terkait segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.
"Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga," kata Laila Fatihah.
Politisi asal PPP ini juga meminta penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas, agar tidak memberatkan pelaku usaha.