Senin, 23 Desember 2024

Resmi, Pemerintah Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan 3.000 VA, Harga Produk UMKM Terkerek?

Jumat, 20 Mei 2022 17:25

Ilustrasi. Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA

POPNEWS.ID - Beban negara untuk memberi subsidi listrik mengalami peningkatan.

Hal ini yang melatari rencana kenaikan tarif dasar listrik ( TDL).

Terbaru, Presiden Jokowi dikabarkan sudah merestui kenaikan TDL.

Namun, baru untuk pelanggan golongan 3.000 VA.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Merespon hal tersebut Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memastikan banyak UMKM yang termasuk dalam pelanggan golongan listrik 3.0000 VA. Oleh sebab itu, tentunya jika tarif listrik untuk golongan itu naik, maka ongkos produk UMKM juga akan naik.

"Bicara soal kapasitas, UMKM ini kan ada yang mikro ada yang menengah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment