Senin, 25 November 2024

Resmi, Aturan Terbaru Perjalanan Laut, Darat, Udara Terbaru, PCR dan Antigen Tak Berlaku Lagi

Senin, 7 Maret 2022 19:13

Luhut Binsar Panjaitan/ Sumber: Twitter

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut.

Pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” tegas Luhut saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.”

Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” tegasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment