POPNEWS.ID - DPRD Samarinda kembali menyoroti lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang distribusinya belum merata.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda diminta memetakan lokasi prioritas untuk diberi penerangan.
Selain itu, Dishub Samarinda juga diminta kreatif mencari sumber pendanaan LPJU.
Pasalnya, kondisi gelap rawan menimbulkan kecelakaan hingga kejahatan jalanan.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra.
Samri mencontohkan, ruas jalan itu seperti di kawasan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran.
“Mulai arah jembatan sampai Samarinda Seberang masih terang, tapi makin kesana sudah mulai kurang penerangan. Apalagi kalau sudah memasuki Teluk Bajau, itu sudah gelap,” terangnya,Kamis (17/11/2022).
Pemerataan LPJU diminta Samri menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebab di kawasan tersebut merupakan wilayah rawan akan tindak kriminal seperti pembegalan.