POPNEWS.ID - Rapat bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda dilakukan anggota DPRD Samarinda.
Rapat itu membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).
Dari hasil rapat itu diketahui ada 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh Pemkot.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut di tanggal 17 November 2022 DPRD akan menggelar sidang paripurna terkait Propemperda 2023.
Kemudian setelahnya, dilakukan paripurna untuk pengesahan.
Laila mengungkapkan bahwa ada 17 usulan Ranperda dari DPRD dan 6 usulan Ranperda dari Pemkot.