POPNEWS.ID - Tim penyidik Polda Jabar telah menerima surat penangguhan penahanan Bahar bin Smith.
Tim kuasa hukum Bahar bin Smith serahkan surat penangguhan penahanan itu Selasa dinihari (4/1/2022).
"Sudah mengajukan surat penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta dilansir JPNN, Rabu (5/1/2022)
Usai menerima surat penangguhan penahanan itu, tim penyidik Polda Jabar pertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu,(5/1/2022) siang sebut surat penangguhan penahanan dikirimkan Bahar bin Smith lewat kuasa hukum.
Pihaknya terima surat pengajuan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dalam dua rangkap berkas.