Minggu, 23 Februari 2025

Pernikahan Siri Jadi Perhatian Serius DPRD Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Marakanya pernikahan siri di Kota Tepian, menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. (ist)

POPNEWS.ID - Marakanya pernikahan siri di Kota Tepian, menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa praktik pernikahan yang tidak tercatat secara resmi ini kerap memicu berbagai persoalan, seperti meningkatnya angka pernikahan anak dan perceraian.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak besar pada perempuan dan anak. Regulasi sudah ada, seperti Perda tentang Ketahanan Keluarga, tetapi implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat,” ujar Sri Puji.

Melihat maraknya praktik ini, DPRD Samarinda mulai membahas kemungkinan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pernikahan siri.

“Karena maraknya permasalahan saat ini—baik kasus yang melibatkan anak, perempuan, maupun masalah sosial lainnya—kami berencana membuat perda khusus untuk mengatur hal ini,” tambahnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment