1. Proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur Rp58 miliar,
2. Pembangunan gedung perpustakaan Rp9,9 miliar
Proyek itu diketahui berlangsung tahun 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Proyek itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dugaan untuk tersangka AGM
1. Diduga beri perintah terima suap
Tersangka AGM diduga memberi instruksi kepada tersangka Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk kumpulkan uang dari para kontraktor pelaksana proyek fisik PPU
2. Diduga terima uang suap dari kontraktor
Tersangka AGM juga diduga terima uang atas penerbitan beberapa perizinan.
Peran Mulyadi, Edi, dan Jusman disebut KPK adalah orang kepercayaan AGM dalam mengeksekusi penerimaan uang dari para kontraktor itu.
KPK juga menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi. Achmad Zuhdi diketahui mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.
3. Gandeng Bendahara Partai
Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan terseret dalam kasus korupsi AGM. AGM diduga menggandeng Nur Afifah Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan untuk menerima, menyimpan, dan mengelola uang-uang suap rekanan di rekening bank atas nama Nur Afifah untuk keperluan AGM. (Redaksi)
Artikel initelah terbit di PojokNegeri.com