Lanjut Nanda menjelaskan jika Perda RTRW Kaltim saat ini ini fokus pada perubahan integrasi antara RZWP3K dengan RTRW Matra darat dan Matra laut.
Diakuinya, bahwa perubahan peta Bumi Etam juga mengakomodir sejumlah wilayah yang mana sebelumnya belum pernah diintegrasikan.
"Baru kali ini diintegrasikan. Jadi RTRW kita gak cuma bicara darat, tapi juga pesisir dan laut," sebut, Nanda.
Ditambahkannya, dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan dan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tentunta kualitas RTRW tersebut akan meningkat.
"Memang sudah saatnya revisi. Perbaikan kualitas RTRW kita juga, terlebih adanya IKN juga kan," pungkasnya.
(*)